Jokowi Anugerahi 6 Hakim MK Bintang Mahaputera, Refly Harun: Tidak Habis Pikir, Patut Dipertanyakan

- 14 November 2020, 06:00 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun./

PR DEPOK - Sejumlah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Adapun penghargaan yang didapatkan enam Hakim MK itu adalah Bintang Mahaputera.

Tiga di antara Hakim MK itu adalah Aswanto, Anwar Usman, dan Arief Hidayat, menerima Bintang Mahaputera Adiprana.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Tidak Tepat Dipanggil Habib, Cak Nun Ungkap Gelar yang Cocok untuk Pendiri FPI

Sementara tiga lainnya yakni Manahan MP Sitompul, Adams, dan Suhartoyo, masing-masing mendapatkan Bintang Mahaputera Utama.

Penghargaan yang diberikan Joko Widodo itu dinilai sejumlah pihak terdapat hal yang ganjil. Pasalnya, keenam Hakim MK itu diketahui masih aktif menjabat.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan klarifikasi perihal hal tersebut. Disebutkannya, pemberian tanda jasa itu sesuai konstitusi serta terdapat dasar hukumnya.

Terkait klarifikasi Moeldoko itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara dan menyampaikan tanggapannya melalui satu video di akun YouTube pribadinya Refly Harun, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Laporan Sudah Masuk dalam Tahap Penyelidikan, Polisi Berencana Segera Panggil Gisel dan Jedar

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x