PR DEPOK - Penegakkan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 belakangan ini menjadi topik pembicaraan hangat.
Kini penegakan protokol kesehatan Covid-19 ditanggapi oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @Abe_Mukti, Minggu 15 November 2020.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Abdul Mu'ti membandingkan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dan elit politik.
Baca Juga: Sindir Polisi Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Persipura: Jangan Gitulah Bos, tak Elok...
Lebih lanjut, ia mengeluhkan perbedaan perlakuan terkait penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terhadap pedagang pasar dan pihak elit.
Dalam cuitannya, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pedagang pasar tidak diberikan izin untuk berdang, karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Akibat dari larangan tersebut, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia.
"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19," ucap Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Kembali Kritik Gubernur DKI Jakarta, Ferdinand: Kalau Anies Baswedan Bicara Covid-19, Anggap Saja...