Soal Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Abdul Mu'ti: Elite Besar Dibiarkan, Pedagang Diuber-uber

- 15 November 2020, 19:37 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. /Dok. Muhammadiyah./

PR DEPOK - Penegakkan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 belakangan ini menjadi topik pembicaraan hangat.

Kini penegakan protokol kesehatan Covid-19 ditanggapi oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @Abe_Mukti, Minggu 15 November 2020.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Abdul Mu'ti membandingkan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dan elit politik.

Baca Juga: Sindir Polisi Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Persipura: Jangan Gitulah Bos, tak Elok...

Lebih lanjut, ia mengeluhkan perbedaan perlakuan terkait penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terhadap pedagang pasar dan pihak elit.

Dalam cuitannya, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pedagang pasar tidak diberikan izin untuk berdang, karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Akibat dari larangan tersebut, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia.

"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19," ucap Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Kembali Kritik Gubernur DKI Jakarta, Ferdinand: Kalau Anies Baswedan Bicara Covid-19, Anggap Saja...

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x