Sindir Demo Ciptaker, Syahrial Nasution: Mestinya Seluruh Gubernur Diperiksa, Semua Kapolda Dicopot

- 18 November 2020, 10:21 WIB
Demonstrasi menolak UU Cilta Kerja.
Demonstrasi menolak UU Cilta Kerja. /Antara/

PR DEPOK  Politikus Partai Demokrat, Syahrial Nasution, memberikan tanggapan terkait kerumunan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law gencar dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan yang ia sampaikan melalui cuitan akun Twitter @syahrial_nst, Syahrial Nasution menyebut bahwa seharusnya polisi memeriksa seluruh Gubernur di Indonesia.

Menurutnya, demo melibatkan banyak buruh, aktivis, dan mahasiswa yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Negara yang Dukung Israel, Azis Syamsuddin: Duduki Tanah Palestina Jelas Langgar Hukum

Mestinya seluruh gubernur di Indonesia diperiksa polisi krn buruh, aktivis dan mahasiswa gelar demo tolak UU Cilaka,” tulisnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @syahrial_nst.

Tak hanya itu, politikus Partai Demokrat itu pun menilai bahwa pencopotan harus dilakukan terhadap semua Kapolda, karena tidak mampu menegakkan prokes di tengah pandemi Covid-19.

Semua Kapolda dicopot. Krn tdk mampu menegakkan protokol kesehatan,” tulisnya.

Baca Juga: Bukan Soal Pencopotan Jabatan, Pemprov Jakarta Lebih Pilih Evaluasi Jajaran dan Cari Solusi Terbaik

Lebih lanjut, Syahrial Nasution juga menyinggung perihal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang selalu menjadi target, terlepas dari siapa pun yang menggelar aksi.

Atau jgn2 klo HRS dan pendukungnya ikut demo Omnibus Law, tetap @aniesbaswedan jd targetnya?” kata Syahrial.

Diberitakan sebelumnya, dua Kapolda telah dicopot dari jabatannya, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

Pencopotan ini terkait dengan dugaan tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan membiarkan kerumunan terjadi.

Selain pencopotan Kapolda, baru-baru ini Anies Baswedan juga dipanggil oleh Polri terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil untuk mengklarifikasi terkait dugaan kehadirannya pada acara yang di Petamburan.

Baca Juga: Tak Izinkan Aktivitas Publik Selama Pandemi, UPT Monas Tegas Tolak Surat Izin Reuni dari PA 212

Panggilan tersebut telah dipenuhi oleh Anies Baswedan, yang datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

“Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya,” tutur Anies Baswedan setibanya di Mako PMJ.

Anies yang datang bersama stafnya mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November 2020 lalu.

Baca Juga: Reuni 212 Resmi Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

“Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00  pagi,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x