Beri Izin Penjemputan Habib Rizieq, DPP FPI Sindir Mahfud MD: Semoga tak Dipanggil seperti Pak Anies

- 19 November 2020, 06:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.*
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.* /Humas Kemenko Polhukam./

PR DEPOK - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian guna memberikan klarifikasi terkait acara yang digelar Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui acara yang digelar Imam Besar FPI itu adalah pernikahan putrinya bernama Syarifa Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, Sabtu 14 November 2020.

Dalam pemeriksaan, Selasa 17 November 2020, Anies Baswedan dicecar puluhan pertanyaan hingga proses pemeriksaan pun dilaporkan berlangsung selama 9 jam.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan, Fadli Zon: Kalau Hendak 'Mempermalukan' Gubernur, Belajarlah!

Adapun alasan Anies Baswedan diperiksa polisi lantaran dianggap lalai menegakkan aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di acara Habib Rizieq.

Tampaknya polemik pemanggilan mantan Mendikbud ini berbuntut panjang hingga nama Menko Polhukam RI Mahfud MD pun ikut terkena sindiran.

Hal tersebut dilakukan oleh DPP FPI melalui akun Twitter resmi mereka @DPPFPI_ID, Rabu 18 November 2020.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, DPP FPI menyindir Mahfud MD dengan mengatakan semoga tidak turut dipanggil dan dimintai keterangan seperti Anies Baswedan.

Baca Juga: Disinggung dr Tirta, Tito Karnavian Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada hanya 2,2 Persen

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah