Terungkap Praktik Suap Wasit di Liga 2, Capai Rp800 Juta

- 13 Oktober 2023, 07:20 WIB
Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Brigjen Pol Asep Edi Suheri. /PMJ News

PR DEPOK – Olahraga sepak bola di Indonesia kembali tercoreng, kini telah terjadi dugaan suap yang diterima oleh wasit pada turnamen sepakbola Indonesia yaitu pada Liga 2 yang diadakan pada tahun 2018.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kini telah menetapkan tersangka pada praktik pengaturan skor atau yang disebut dengan match fixing, yang terjadi pada turnamen sepakbola liga 2 pada tahun 2018.

Melalui Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang menjadi Kasatgas Anti Mafia Bola, menetapkan dua tersangka yang memiliki inisial VW dan DR pada sebuah pertandingan antara klub Y dan X di Liga 2 pada tahun 2018.

Baca Juga: 8 Pilihan Soto Terfavorit di Beji, Depok yang Disukai Warga Sekitar

Selain itu Irjen Pol Asep Edi Suheri juga menyebutkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai pemberi suap pada pertandingan sepak, VW adalah mantan pemilik salah satu klub bola yang sangat aktif melakukan lobi kepada wasit.

Lalu untuk tersangka DR adalah pengurus dari klub Y yang pada saat itu sebagai pemegang dana, yang nantinya akan diberikan kepada VW agar mengatur pertandingan supaya klub Y dapat memenangkan pertandingan.

Pada proses penyelidikan hingga gelar perkara, terdapat 16 orang saksi dan juga 6 orang saksi ahli yang dipanggil. Lalu juga terdapat barang bukti seperti rekening koran dan bukti transfer.

Baca Juga: 13 Daftar Rekomendasi Sate Terbaik dan Terenak di Beji, Depok, Alamatnya di Sini

“Adapun dalam proses penyidikan ini kami sudah melakukan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, dan juga alat bukti yang telah disita penyidik, antara lain yang pertama keterangan saksi sebanyak 16 orang, yang kedua keterangan ahli sebanyak 6 orang, saksi ahli ada 6 orang dan juga barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti lainnya,” ucap Irjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x