Bentuknya memiliki jendolan atau tonjolan dan permukaannya lebih luas dibandingkan speed bump. Jenis semacam ini sering dipasang di jalan lokal dan jalan lingkungan.
Baca Juga: Pelajar SMK di Jember Tewas Ditendang Pelajar Lain karena Cemburu
Ketentuan dari pembuatan selain yang disebutkan diatas adalah di cat dengan kombinasi warna hitam dengan kuning atau hitam dengan putih.
Sementara ketentuan lebar catnya sama dengan ketentuan pada speed bump, yaitu warna hitam 30 cm dan warna kombinasi selebar 20 cm..
Speed table pada umumnya banyak dijumpai di jalan menuju gerbang jalan tol.
Ketentuan untuk lebarnya mencapai 660 cm (6600 mm) dengan kelandaian 15% dan tinggi maksimum 80-90 mm.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair Akhir Agustus?
Fungsi dari speed table ini agar pengemudi mengurangi laju kecepatan kendaraannya. Untuk bentuk dari speed table lebih lebar daripada jenis yang lainnya.
Sama seperti ketentuan pada jenis lainnya, kombinasi warna yang digunakan adalah warna hitam dan warna kuning atau warna hitam dan warna putih.
Untuk lebar warna hitamnya 30 cm dan 20 cm untuk warna kombinasinya. Sedangkan spesifikasi permukaannya sendiri terbuat dari bahan dengan mutu material setara K-300.