Segera Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta atau BLT Anak Sekolah 2021 dengan Lengkapi Persyaratan Berikut

15 September 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah 2021. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 dilaporkan kini mulai disalurkan oleh pemerintah Indonesia.

Diketahui bersama, BLT anak sekolah 2021 ini disalurkan melalui tiga bank yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun bank yang bekerja sama dengan Kemensos di antaranya BTN, BRI, dan BNI. Ketiganya telah menyalurkan BLT anak sekolah 2021 sejak Juli silam.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

Para siswa yang terpilih menjadi penerima akan mendapatkan BLT anak sekolah 2021 dengan akumulasi besaran Rp4,4 juta.

Berikut rincian akumulasi besar Rp4,4 juta yang diterima siswa dari BLT anak sekolah 2021:

1. Rp900.000 bagi Sekolah Dasar (SD);

2. Rp1,5 juta bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP);

3. Rp2 juta bagi Sekolah Menengah Atas (SMA);

Baca Juga: Heboh Santri Tutup Telinga Berujung Kena Nyinyir, Mustofa Nahrawardaya: Bertambah Daftar Orang Gila

Namun tidak semua siswa SD, SMP dan SMA yang bisa mendapatkan atau terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021.

Siswa yang terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021 adalah siswa SD, SMP dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tidak hanya KIP para siswa SD, SMP dan SMA yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah 2021 harus memenuhi syarat berikut yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Geram Saat Para Santri yang Tutup Telinga Akibat Musik Ditertawakan, Sudjiwo Tedjo: Itu Hak Mereka, Hargai!

1. Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal

3. Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler