Pengajuan Akun PPDB Tahun 2022 Jejang SMP Sudah Dibuka! Simak Cara Daftarnya di Link ppdb.jakarta.go.id

23 Mei 2022, 14:25 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar untuk pengajuan akun PPBD tahun 2022 jelang SMP, lengkap dengan link-nya. / PEXELS/PIXABAY

PR DEPOK - Melalui akun Instagram resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pengajuan akun PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMP sudah dibuka mulai Senin, 23 Mei 2022.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari @disdikdki, pengajuan akun ini ditujukan untuk calon siswa-siswi SMP yang ikut jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi.

Persiapan akun ini akan dipakai untuk melakukan pendaftaran PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMP yang akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Sebelum melakukan pengajuan akun, simak terlebih dahulu persyaratan calon peserta didik baru jenjang SMP, sebagai berikut:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Masih Cair Mei 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp300 Ribu Lewat HP di Situs Ini

1. Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun yang terhitung tepat pada 1 Juni 2022

2. Terbukti lulusan SD atau bentuk lainnya yang sederajat

3. Tercatat sebagai warga DKI Jakarta dengan bukti catatan sipil dalam bentuk Kartu Keluarga (KK).

Apabila persyaratan sudah sesuai langsung saja lakukan pengajuan akun PPDB tahun 2022 jenjang SMP, ini cara daftarnya.

Baca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Balita 2022 yang Cair Rp3 Juta di Bank Berikut

Pengajuan akun PPDB 2022 jenjang SMP:

• Buka situs PPDB melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/

• Kemudian klik tombol "Pengajuan Akun" lalu pilih jenjang SMP

• Setelah itu isi formulir dengan data-data yang dibutuhkan oleh kolom permintaan

Baca Juga: Lebih Mudah Dicerna, Simak 7 Manfaat Tersembunyi Susu Kambing

• Jika sudah, jangan lupa cetak bukti tanda pengajuan akun berupa Nomor peserta dan PIN atau bisa juga disebut dengan Token aktivasi.

Setelah melakukan pengajuan akun, jangan lupa untuk melakukan aktivasi PIN/Token.

Berikut cara aktivasi PIN/Token:

• Buka situs PPDB melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/

Baca Juga: Selama 7 Hari, PSS Jalani Pemusatan Latihan di Kaliurang

• Lalu klik tombol aktivasi dilanjutkan dengan menginput Nomor Peserta (dari sistem Sidanira)

• Kemudian ganti PIN Token dengan password

• Setelah selesai melakukan aktivasi PIN/Token langsung pilih sekolah tujuan.

Lantas bagaimana cara memilih sekolah tujuan pada pendaftaran PPDB 2022? Caranya sebenarnya sangat mudah bahkan sama seperti penjelasan sebelumnya.

Baca Juga: Hanya Pakai NIK KTP, KPM Bisa Dapatkan PKH Balita atau Anak Usia Dini 0-6 Tahun Senilai Rp3 Juta

Berikut cara memilih sekolah tujuan pada pendaftaran PPDB 2022 jenjang SMP:

• Kembali buka situs PPDB melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/

• Lakukan login dengan Nomor Peserta dan password

• Selanjutnya pilih jenis sekolah SMP di DKI Jakarta yang diinginkan

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Masa Lalu Anda dengan Memilih Salah Satu Jam ini

• Setelah itu cetak bukti pemilihan sekolah

• Terakhir cek secara berkala pengumuman hasil seleksi PPDB 2022 jenjang SMP

Nah, jika peserta ternyata terpilih sebagai calon peserta didik baru, langsung segera melakukan lapor diri agar segera terkonfirmasi ke sekolah.

Adapun cara lapor diri PPDB 2022 jenjang SMP:

Baca Juga: Apa Itu Flu Singapura pada Anak? Berikut Gejala Serta Cara Pencegahan yang Bisa Dilakukan

• Buka situs PPDB melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/

• Kembali login dengan cara menginput Nomor Peserta dan password

• Setelah itu klik tombol "Lapor Diri"

• Terakhir cetak tanda bukti lapor diri.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @disdikdki

Tags

Terkini

Terpopuler