Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri bagi yang Tidak Lolos SBMPTN 2022

25 Juni 2022, 13:45 WIB
Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya /tim portalkudus/kip kuliah kemdikbud

PR DEPOK - Simak informasi mengenai syarat dan cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri bagi yang tidak lolos SBMPTN 2022.

Saat ini, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Negeri maupun swasta tengah membuka program pendaftaran masuk lewat jalur mandiri.

Bagi siswa yang sebelumnya tidak lolos SBMPTN 2022 (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) maupun swasta dapat mengikuti pendaftaran lewat jalur mandiri.

Baca Juga: Cara Lihat Skor UTBK SBMPTN 2022, Penting untuk Calon Mahasiswa

Siswa yang tidak mampu juga bisa memanfaatkan program KIP Kuliah jalur mandiri yang disediakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Tak hanya biaya pendidikan, lewat program KIP Kuliah pemerintah juga memberikan bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Puncak HUT ke-495, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Bus Gratis untuk Pengunjung di 12 Titik Lokasi Penjemputan

Untuk itu, siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke PTN maupun PTS lewat jalur mandiri tapi terkendala biaya dapat memanfaatkan program KIP Kuliah.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri untuk Perguruan Tinggi Negeri dibuka pada 1 Juni 2022 sampai 7 Oktober 2022.

Sedangkan pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri Perguruan Tinggi Swasta dibuka mulai 8 Juni 2022 sampai 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Arti Sucat Pelay Boog, Lagu Thailand yang Viral di TikTok dan Instagram1

Untuk daftar KIP Kuliah ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi yaitu:

1. Lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dengan didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Daftar Ulang SBMPTN 2022 UIN Bandung, Simak Jadwal Pendaftaran, Cara Registrasi, hingga Pembayaran UKT

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cra atau Tahapan Daftar KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Lewat HP, Modal KTP dan KK Anak Usia Dini Bisa Cairkan Rp3 Juta

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN serta alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan
nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

Baca Juga: Ulang Tahun Eril, Atalia Unggah Foto Transformasi sang Putra dari Bayi hingga Dewasa

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akam dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Menpora Buka Suara Soal Timnas Israel

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos daftar KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan Rp12 juta per semester untuk prodi akreditasi A, untuk akreditasi B mendapatkan maksimal Rp4 juta, sedangkan akreditasi C maksimal mendapatkan Rp2,4 juta per semesternya.

Sementara untuk bantuan biaya hidup penerima KIP Kuliah dibagi menjadi lima kluster dengan rincian:

-Kluster 1 dapat Rp800.000 per bulan.
-Kluster 2 dapat Rp950.000 per bulan.
-Kluster 3 dapat Rp1,1 juta per bulan.
-Kluster 4 dapat Rp1,25 juta per bulan.
-Kluster 5 dapat Rp1,4 juta per bulan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler