Siapkan NIK, NISN, dan NPSN, Berikut Syarat Daftar KIP Kuliah 2022

27 Juni 2022, 21:00 WIB
Program KIP Kuliah 2022. /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Informasi terkait dengan sejumlah persyaratan untuk daftar KIP Kuliah 2022 yang hanya butuh NIK, NISN, dan NPSN bisa Anda simak dalam artikel ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2022.

Jadwal pembukaan program KIP Kuliah 2022 masih akan dibuka hingga 31 Oktober 2022 sejak tanggal 2 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Ceknya Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Untuk diketahui bersama, KIP Kuliah 2022 ini merupakan program pemerintah, guna membantu siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

Diketahui, besaran dana untuk penyaluran dana KIP Kuliah ini kabarnya bisa mencapai Rp12 juta per semester yang akan ditargetkan kepada sekitar 800.000 siswa.

Sedangkan untuk anggaran yang disalurkan untuk KIP Kuliah 2022 dikabarkan sekitar Rp10,6 triliun.

Baca Juga: Siapapun Lawan di Babak 8 Besar Piala Presiden 2022, Para Pemain Persib Bandung Tetap Harus Waspada

Berikut persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2022.

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/SMK/MA, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Ada Penambahan Jam Kerja dan Pembukaan Rute Baru Transjakarta, Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini

3. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: Cara Lihat Skor UTBK SBMPTN 2022 Resmi dari LTMPT dan Link Download Setifikat Daftar Ulang Jalur Mandiri

Sementara itu, untuk pendaftarannya mahasiswa atau calon mahasiswa bisa mengunjungi situs resmi di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sedangkan, untuk melakukan pendaftara KIP Kuliah 2022 mahasiswa atau calon mahasiswa harus memiliki NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah melakukan pendaftaran melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, nantinya NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif akan dilakukan validasi lebih lanjut.

Baca Juga: Daisuke Sato, Sosok Pemain Slot Asia Berpaspor Filipina yang Resmi Masuk Skuad Persib Bandung

Selanjutnya, mahasiswa atau calon mahasiswa tinggal menunggu konfirmasi lebih lanjut yang akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Demikian informasi mengenai sejumlah persyaratan untuk daftar KIP Kuliah 2022 yang hanya butuh NIK, NISN, dan NPSN.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler