BPMS Juli 2022 Cair hingga Rp10 Juta untuk Peserta Didik Baru Sekolah Swasta, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

19 Juli 2022, 13:22 WIB
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). /Pemprov DKI Jakarta.

PR DEPOK - Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) bulan Juli 2022 cair hingga Rp10 juta untuk peserta didik baru di sekolah swasta. Simak cara daftar dan persyaratan dalam artikel ini.

BPMS merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta kepada siswa yang tidak diterima masuk sekolah negeri.

Bantuan ditujukan untuk meringankan para orang tua untuk membayar uang pangkal dan membeli perlengkapan sekolah. BPMS diberikan khusus kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta.

Baca Juga: Rusia Denda Google 366 Juta Dolar, Ada Kaitannya dengan Perang di Ukraina?

Kentuan penyaluran BPMS telah diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Besaran pencairan BPMS diketahui capai hingga Rp10 juta. Untuk mengetahui rinciannya simak penjelasan sebagai berikut.

1. Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta

Baca Juga: Muncul Data KTP saat Cek Nama Penerima BPNT 2022? Buruan ke Kantor Pos dan Cairkan Bantuan Rp200.000

- Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp1 juta

- Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp1,5 juta

- Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp2,5 juta

- Jenjang SMK sebesar Rp2,5 juta

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Sembako 2022 Masih Cair, Cek Nama Penerima Sekarang di Link Ini

2. Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta peserta PPDB Bersama 2022

- SMA Klaster 1 sebesar Rp3 juta

- SMA Klaster 2 sebesar Rp7 juta

- SMA Klaster 3 sebesar Rp10 juta

- SMK Klaster 1 sebesar Rp3 juta

Baca Juga: Rusia Denda Google 366 Juta Dolar, Ada Kaitannya dengan Perang di Ukraina?

- SMK Klaster 2 sebesar Rp7 juta

- SMK Klaster 3 sebesar Rp10 juta

Kendati demikian untuk mendapatkan bantuan BPMS bulan Juli 2022, peserta didik baru harus mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu antara lain:

1. Peserta berusia 6-21 tahun

Baca Juga: 4 Contoh Yel yel MPLS 2022 SMP, SMA, SMK Mulai dari Pop hingga RnB yang Mudah Dihafal

2. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan swasta Kota Jakarta

3. Memiliki NIK penduduk berdomisili DKI Jakarta

4. Terdaftar sebagai peserta DTKS/DTKS daerah

5. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak penyandang dari disabilitas

Baca Juga: Viral Video TikTok Remaja Citayam Fashion Week Tertidur di Jembatan

6. Terdaftar sebagai penerima KJP

7. Anak tidak sekolah

8. Anak dari terdampak imbas Covid-19 (korban PHK, kehilangan usaha, dirumahkan, meninggal dunia).

Jika persyaratan telah sesuai, maka segera lakukan pendaftaran BPMS bulan Juli 2022 ke sekolah agar pihak operator langsung mengimput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.

Baca Juga: Tidak Lolos SMUP Unpad? Seleksi Mandiri Program Sarjana Terapan D4, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk daftar BPMS bulan Juli 2022:

1. Fotokopi KTP orang tua

2. Fotokopi KK

3. Formulir BPMS dari sekolah

Demikianlah informasi mengenai cara daftar dan persyaratan BPMS bulan Juli 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @upt.p4op

Tags

Terkini

Terpopuler