PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran BPMS tahun 2022.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima BPMS DKI Jakarta nantinya mendapatkan bantuan sosial (bansos) hingga Rp10 juta.
Lantas apa itu BPMS DKI Jakarta? Simak pengertian, syarat dan cara daftar agar dapat bansos hingga Rp10 juta.
Baca Juga: Buruan Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP, Ada BPNT dan PKH yang Cair Juli 2022
Untuk diketahui, BPMS DKI Jakarta adalah Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah yang diperuntukkan bagi peserta didik baru SD, SMP, dan SMA/sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta.
Siswa SD, SMP, dan SMA swasta yang memenuhi syarat bisa daftar BPMS DKI Jakarta yang dibuka pada minggu kedua bulan Juli 2022 atau tahun ajaran baru 2022/2023.
Lewat program BPMS, Pemrov DKI Jakarta menyalurkan bansos Rp1 juta hingga Rp10 juta yang besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Berikut rincian bansos BPMS DKI Jakarta yang diperoleh siswa SD hingga SMA/sederajat