Apa Itu BPMS DKI Jakarta? Ini Pengertian, Syarat dan Cara Daftar agar Dapat Bansos hingga Rp10 Juta

- 3 Juli 2022, 15:52 WIB
ILUSTRASI penerima BPMS DKI Jakarta.
ILUSTRASI penerima BPMS DKI Jakarta. /Pixabay.com

4. Memenuhi salah satu kriteria khusus penerima bantuan sosial (bansos)

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau

- Berasal dari panti asuhan

Baca Juga: Balita Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat PKH Rp750 Ribu dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Lewat HP

- Penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas.

- Anak pengemudi Jaklingko dan Mikrotrans

- Pemilik Kartu Pekerja Jakarta.

- Putus sekolah

Baca Juga: Amankah Penggunaan HP di SPBU? Simak Penjelasan dan Cara Pakai MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi

5. Peserta didik kesulitan ekonomi terdampak Covid-19 dengan syarat salah satu/kedua orang tuanya:

- Kehilangan pekerjaan karena PHK.

- Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.

- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah