4. Memenuhi salah satu kriteria khusus penerima bantuan sosial (bansos)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau
- Berasal dari panti asuhan
Baca Juga: Balita Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat PKH Rp750 Ribu dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Lewat HP
- Penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas.
- Anak pengemudi Jaklingko dan Mikrotrans
- Pemilik Kartu Pekerja Jakarta.
- Putus sekolah
Baca Juga: Amankah Penggunaan HP di SPBU? Simak Penjelasan dan Cara Pakai MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi
5. Peserta didik kesulitan ekonomi terdampak Covid-19 dengan syarat salah satu/kedua orang tuanya:
- Kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.