Apa Itu BPMS DKI Jakarta? Ini Pengertian, Syarat dan Cara Daftar agar Dapat Bansos hingga Rp10 Juta

- 3 Juli 2022, 15:52 WIB
ILUSTRASI penerima BPMS DKI Jakarta.
ILUSTRASI penerima BPMS DKI Jakarta. /Pixabay.com

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya Si Jeli yang Berhasil Temukan Semua Wajah dalam 30 Detik, Berapa yang Anda Dapat?

- Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.

- Terkonfirmasi meninggal dunia akibat Covid-19.

Cara Daftar BPMS DKI Jakarta 2022:

1. Siswa menyerahkan persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP orang tua dan fotokopi KK kepada pihak sekolah.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Nama untuk Bantuan Siswa SD, SMP, SMA Rp4,4 Juta

2. Mengisi formulir permohonan BPMS dan form data diri yang disiapkan sekolah.

3. Selanjutnya operator sekolah akan menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.

Jika memenuhi syarat atau kriteria penerima BPMS DKI Jakarta, maka siswa  akan mendapatkan bansos seperti dijelaskan di atas.

Ingat, BPMS DKI Jakarta hanya diberikan kepada siswa yang diterima di sekolah atau madrasah swasta.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah