-SMK Klaster 1: Rp3 juta.
-SMK Klaster 2: Rp7 juta.
-SMK Klaster 3: Rp10 juta.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Durasi Tidur Dapat Pengaruhi Kesehatan dan Penyakit Jantung
Untuk mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta, siswa dapat mendaftar melalui pihak sekolah.
Sebelum daftar, pastikan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Peserta didik berusia 6 sampai 12 tahun.
2. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Durasi Tidur Dapat Pengaruhi Kesehatan dan Penyakit Jantung
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.