PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi cara daftar BPMS DKI Jakarta, berikut dokumen yang disiapkan untuk bisa dapat bantuan Rp10 juta untuk siswa SMA.
Bagi siswa SMA yang telah memenuhi syarat, bisa langsung daftar bansos BPMS DKI Jakarta agar bisa dapat bantuan pendidikan hingga Rp10 juta.
Siswa bisa daftar BPMS DKI Jakarta lewat sekolah, di mana nantinya siswa akan mengisi formulir juga menyerahkan berkas kelengkapan untuk bisa cairkan bantuan pendidikan.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo akan Berbicara Serius dengan Erik ten Hag Soal Masa Depan di Manchester United
Saat ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPMS bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
BPMS adalah Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah, yang mana program bantuan pendidikan ini ditujukan kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Penyaluran bantuan sosial atau bansos BPMS ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Dalam Peraturan Gubernur atau Pergub 110/2021, BPMS disebutkan digunakan sebagai biaya investasi pendidikan bagi siswa.