Cara Daftar BPMS DKI Jakarta, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat Bantuan Rp10 Juta bagi Siswa SMA

- 4 Juli 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi  penerima BPMS, apa itu BPMS serta cara daftar dan jadwal pencairan BPMS DKI 2022 di mana 1 orang bisa dapat bantuan hingga Rp 10 juta.
Ilustrasi penerima BPMS, apa itu BPMS serta cara daftar dan jadwal pencairan BPMS DKI 2022 di mana 1 orang bisa dapat bantuan hingga Rp 10 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@disdikdki

1. SMA Klaster 1: bantuan pendidikan maksimum Rp 3.000.000

2. SMA Klaster 2: bantuan pendidikan maksimum Rp 7.000.000

Baca Juga: PPDB SD di Depok Resmi Dibuka Hari Ini, Ada 3 Jalur Penerimaan

3. SMA Klaster 3: bantuan pendidikan maksimum Rp10.000.000

4. SMK Klaster 1: bantuan pendidikan maksimum Rp 3.000.000

5. SMK Klaster 2: bantuan pendidikan maksimum Rp 7.000.000

6. SMK Klaster 3: bantuan pendidikan maksimum Rp 10.000.000

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di prakerja.go.id dan Tips Lolos Seleksi

Pembagian klaster-klaster SMA dan SMK tersebut berdasarkan penetapan oleh Dinas Pendidikan

Cara Daftar BPMS DKI Jakarta 2022 Lewat Sekolah

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah