b. Anak panti sosial, penyandang disabilitas, dan juga anak dari penyandang disabilitas.
c. Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
Baca Juga: 18 Kriteria Berikut Dipastikan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Simak Penjelasannya
d. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
e. Anak tidak sekolah atau putus sekolah
f. Siswa yang kesulitan ekonomi karena dampak Covid-19 dengan syarat salah satu atau kedua orang tuanya mengalami:
- Kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Kehilangan usaha atau penghasilan yang berkurang signifikan.
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.