PR DEPOK – Segera cek daftar siswa yang menerima dana PIP Kemdikbud yang cair Agustus 2022.
Simak informasi mengenai dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud yang cair Agustus 2022. Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud 2022.
Dana PIP Kemdikbud 2022 per bulan Agustus telah kembali disalurkan. Dana PIP Kemdikbud 2022 diperkirakan akan cair pada tanggal 1-30 Agustus 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Pertama Dilihat? Jawabannya Ungkap Kepribadian Menarik Anda
Bagi siswa yang ingin mengetahui namanya sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022, dapat dicek langsung melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Siswa penerima dana PIP Kemdikbud 2022 harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima dan Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2022
Dana PIP Kemdikbud ini bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.
Untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud, siswa dapat melakukan secara mandiri melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek nama penerima dana PIP Kemdikbud yang cair Agustus 2022.
1. Login ke situs pip.kemdikbud.go.id
2. Pada beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat beberapa kolom yang perlu diisi
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Lengkapi tanggal, bulan, dan tahun penerima PIP Kemdikbud 2022
5. Ketik nama ibu kandung yang tertera pada kolom
6. Selanjutnya klik cari
Baca Juga: Tips Lolos Fitur Liveness Kartu Prakerja, Catat 4 Poin Penting agar Tidak Gagal
Sistem PIP Kemdikbud 2022 akan otomatis memberikan informasi mengenai nama penerima dana PIP Kemdikbud 2022.
Sementara itu, PIP Kemdikbud ini disalurkan kepada siswa jenjang SD hingga SMA, dengan besaran dana berbeda-beda.
Berikut rincian besaran dana PIP Kemdikbud yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Alfamart Resmi Menunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Atas Kasus Ibu Pencuri Coklat
1. SD/MI/sederajat besaran dana PIP Rp225.000/semester atau Rp450.000 per tahun
2. SMP/MTs besaran dana PIP Rp375.000/semester atau Rp750.000 per tahun
3. SMA/SMK/MA besaran dana PIP Rp500.000/semester atau Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Sudah Masuk Agenda Pemeriksaan, Putri Candrawati Siap Diperiksa Timsus Soal Penembakan Brigadir J
Demikian informasi mengenai cara cek dana PIP Kemdikbud yang cair Agustus 2022.***