Cek Penerima BLT Anak Sekolah Bulan Ini Lewat HP, Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat PKH Tahap 4 hingga Rp500.000

19 Oktober 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara cek penerima BLT anak sekolah lewat HP, siswa SD, SMP, dan SMA dapat PKH tahap 4 hingga Rp500.000. /ANTARA/Dhad Zakaria.

PR DEPOK – Artikel ini akan membahas cara cek penerima BLT anak sekolah 2022 lewat handphone (HP). Pasalnya ada uang tunai senilai Rp750.000 yang siap cair di bulan Oktober 2022 ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BLT anak sekolah 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

BLT anak sekolah merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Siswa SD, SMP, dan SMA masuk komponen pendidikan program tersebut.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Cek Penerima BPNT yang Cair Lagi Oktober 2022 Pakai HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Program BLT anak sekolah diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, dengan total bantuan hingga Rp4,4 juta dalam setahun. Simak besaran rincian bantuan ini:

- SD senilai Rp900.000 per tahun

- SMP senilai Rp1,5 juta per tahun

- SMA senilai Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Tegas! Ternyata 4 Zodiak Ini Dilahirkan sebagai Pemimpin dan Tidak Suka Menerima Perintah

Jadwal penyaluran BLT anak sekolah setiap tiga bulan atau empat tahap dalam setahun, yakni di Januari, April, Juli, dan Oktober.

Saat ini, PKH sudah memasuki penyaluran tahap 4 di bulan Oktober 2022, sehingga siswa SD, SMP, dan SMA kembali menerima BLT anak sekolah.

Pada penyaluran BLT anak sekolah bulan ini, siswa SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.

Baca Juga: Salah Satu Korban Tragedi Kanjuruhan Dilaporkan dalam Kondisi Serius di Ruang ICU RSUD Syaiful Anwar

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, penerima BLT anak sekolah merupakan peserta didik dari keluarga miskin yang sudah memenuhi persyaratan. Bantuan ini diberikan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai syarat penerima BLT anak sekolah yang merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) PKH.

Syarat Dapat BLT Anak Sekolah 2022

1. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga: Batal Diperiksa Polisi, Ketua PSSI Bermain Bola dengan Presiden FIFA, Vino G. Bastian Beri Komentar Ini

2. Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

3. Jika tidak memiliki KIP, orang tua atau pihak keluarga siswa bisa lakukan pendaftaran ke lembaga dinas terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Apabila keluarga tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM ke RT/RW hingga kelurahan untuk dibawa ke lembaga dinas pendidikan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Pencuri Sebenarnya? Jawabannya Akan Mengungkapkan Karakter Tersembunyi Anda

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2022

Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berpeluang menerima BLT anak sekolah bulan ini.

Untuk memastikan status penerimaan BLT anak sekolah, keluarga atau orang tua bisa cek nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses lewat HP.

Jika sudah login link cekbansos.kemensos.go.id, segera mengisi format data berikut ini:

Baca Juga: Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BSU Tahap 6 yang Segera Cair, Dana Rp600.000 Hanya Diterima Pekerja Ini

1. Wilayah domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan

2. Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Delapan huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang tersedia

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, KNKT Minta Klakson 'Telolet' Pada Truk dan Bus Dilarang

4. Apabila huruf kode tidak jelas, klik ikon ‘refresh’ agar mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol 'Cari Data'.

Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama dan wilayah PM sesuai data KTP yang diinput.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo, Kamis, 20 Oktober 2022: Pikiran Positif Mempengaruhi Hubunganmu

Apabila sinkron dengan database DTKS, akan muncul nama, status, dan BLT anak sekolah akan disalurkan sesuai jadwal yang ditentukan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler