PR DEPOK – KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair, cek besaran dana yang diterima siswa SD-PKBM disini lengkap dengan cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah dimulai pada 7 Juni 2023, hal ini sesuai dengan informasi resmi yang telah dibagikan oleh akun instagram UPT P4OP yaitu @upt.p4op.
Bagi para siswa SD-PKBM yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023, segera cek rekening Bank DKI masing-masing untuk memastikan apakah dana KJP Plus sudah masuk atau belum.
Baca Juga: 3 Tempat Makan Soto di Bandar Lampung yang Paling Direkomendasikan, Catat Alamatnya
Sebanyak 664.936 peserta didik yang mencakup siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM telah resmi ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair pada bulan Juni ini.
Siswa-siswi yang telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 tersebut akan menerima besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikannya.
Dilansir dari akun instagram @upt.p4op, berikut adalah besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Seblak di Bandung untuk Nikmati Sensasi Pedas Terbaik
1. SD/MI: Rp 250.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 135.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
2. SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 185.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
3. SMA/MA: Rp 420.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 235.000
- Biaya berkala: Rp 185.00
4. SMK: Rp 450.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 235.000
- Biaya berkala: Rp 215.000
Baca Juga: Sudah Terdaftar di DTKS Tapi PKH dan BPNT Juni 2023 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
5. PKBM: Rp 300.000/bulan
- Biaya rutin: Rp 185.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
Cara Cek Status Penerima KJP Plus tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id
Baca Juga: 8 Tempat Makan Sate di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Dijamin Enak!
Untuk memastikan apakah siswa yang bersangkutan masih berhak menerima dana KJP Plus tahap 1 2023 atau tidak, siswa atau orang tua siswa bisa melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di situs resmi kjp.jakarta.go.id. Berikut adalah caranya.
1. Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
2. Klik menu pencarian lalu klik ‘Cek Status Penerimaan KJP’
Baca Juga: 6 Tempat Jual Hewan Kurban di Jogja, Pilih Hewan Terbaikmu!
3. Isi NIK
4. Pilih menu ‘Tahap’ dan pilih menu ‘Tahun’
5. Klik ‘Cek’
Baca Juga: BPNT Juni 2023 Kapan Cair? Cek Estimasi Tanggal Pencairan Bansosnya Disini dan Nominal yang Diterima
Jika setelah pencarian selesai layar menunjukan keterangan ‘Ditetapkan Sebagai Penerima’, itu artinya siswa yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai penerima dan berhak menerima dana bantuan pendidikan.
Demikian informasi terkait cek besaran dana yang diterima siswa SD-PKBM disini lengkap dengan cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di situs resmi kjp.jakarta.go.id.***