Anggaran Dana BOS Disunat Kemenag, DPR: Saya Kira Ga Punya Otak dan Kepedulian kepada Orang Miskin!

9 September 2020, 11:26 WIB
ILUSTRASI Dana BOS. /ANTARA/

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui bahwa pihak telah melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk madrasah swasta.

Adapun besaran pemotongan anggaran dana BOS yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebesar Rp100.000 per siswa selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut diakui Fachrul Razi dalam kesempatan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta pada Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Akui 'Gunting' Anggaran Dana BOS Madrasah Swasta

Terkait hal itu Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi dalam kesempatan Raker tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 9 September 2020, Yandri Susanto menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak pernah mengetahui serta menyetujui dana BOS madrasah di potong oleh pihak Kemenag.

"Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong, saya kira gak punya otak. Gak punya rasa peduli terhadap orang miskin," kata Yandri Susanto.

Untuk diketahui, pengakuan yang dilontarkan Menag Fachrul Razi tersebut mencuat berdasarkan banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat kepada Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Seorang Remaja Selamat dari Maut Meski Digigit Ular yang Sama 8 Kali dalam Sebulan

"Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan (dana) BOS. Bahwa katanya tak ada pemotongan ternyata ini pesan Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa," ujarnya.

Kondisi madrasah di luar pandemi Covid-19, dikatakan dia, sudah mengalami kesulitan secara finansial. Ditambah, lagi dengan pemotongan anggaran dana BOS oleh Kemenag; Tentunya hal itu menambah pula penderitaan mereka.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan pemotongan anggaran dana BOS ini dilakukan karena tidak ada pilihan lain.

Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharuskan pihaknya memotong Rp2.6 triliun lagi, di mana Rp2.02 triliun di antaranya anggaran pendidikan.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi hingga Ancaman Resesi, DPR Soroti Kegiatan Pemindahan IKN

"Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain," kata Kamaruddin Amin.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler