Bank penyalur yang ditunjuk pemerintah mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Baca Juga: NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id
Akan tetapi, bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP, saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut yakni harus didampingi orangtua/wali/guru.
Lebih lanjut, apabila akan menggunakan tabungan, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening.
Lalu, pemegang KIP menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Baca Juga: Waspada Potensi Bencana, Hanya dalam Waktu Tiga Hari Tiga Gunung Meletus di Wilayah Indonesia
Program bantuan ini diadakan oleh pemerintah sebagai satu cara untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.***