Syarat Lengkap dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021 untuk Dapat Bantuan hingga Rp33,6 juta per Mahasiswa

- 18 Februari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah//
Ilustrasi KIP Kuliah// /Dok. Kemdikbud

Sedangkan untuk profesi, Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan (maksimal 4 semester) sebesar total Rp16,8 juta, serta Profesi Ners, Apoteker dan Guru (maksimal 2 semester) sebesar total Rp8,4 juta.

Adapun syarat untuk daftar KIP Kuliah 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Sarankan Gedung Kemensos Diubah Jadi Museum, Rachland Nashidik: Untuk Mengingat Korupsi Bansos di Era Jokowi

Syarat Daftar KIP Kuliah 2021

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 18 Februari 2021: Cancer, Orang yang Anda Suka Mungkin Menyukai Orang Lain

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x