Syarat Lengkap dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021 untuk Dapat Bantuan hingga Rp33,6 juta per Mahasiswa

- 18 Februari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah//
Ilustrasi KIP Kuliah// /Dok. Kemdikbud

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dinilai Layak Terima Hukuman Mati, Ini Jawaban KPK

Layanan Aduan

Jika memiliki kendala saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021, bisa melakukan cara berikut.

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah.

2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah.

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat [email protected].

Baca Juga: Tesla Cenderung Pilih India Ketimbang Indonesia, Said Didu: Mungkin Takut Kalah Saing dengan Esemka

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: Instagram @puslapdik_dikbud.

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x