Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud karena Ganti Nomor Ponsel, Lakukan Ini Segera

- 12 Maret 2021, 16:05 WIB
Program bantuan internet gratis Kuota Kemendikbud 2021, mulai disalurkan, Kamis 11 Maret 2021, dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai laman penunjang kegiatan pendidikan dan YouTube.*
Program bantuan internet gratis Kuota Kemendikbud 2021, mulai disalurkan, Kamis 11 Maret 2021, dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai laman penunjang kegiatan pendidikan dan YouTube.* /Instagram.com/@kemdikbud.ri

PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet gratis 2021 mulai Kamis 11 Maret 2021.

Penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud akan berjalan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei 2021.

Bantuan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Registrasi akun LTMPT Tutup Hari Ini, Simak Jadwal dan Pengumuman UTBK-SBMPTN Berikut Ini

Meski demikian masih terdapat kendala sehingga calon penerima belum mendapatkan kuota internet gratis 2021 dari Kemendikbud, misalnya ganti nomor ponsel.

Karena itu, bagi Anda yang belum menerima kuota internet gratis 2021 dari Kemendikbud karena ganti nomor hp, lakukan hal berikut.

Bagi calon penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yang telah ganti nomor ponsel, bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

1. Calon penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021

Baca Juga: Jelang Ramadan, Fadli Zon Sebut Momen Tepat untuk Bebaskan Habieb Rizieq Shihab

2. Selanjutnya, Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor ponsel yang diganti

3. Unggah nomor ponsel yang diganti pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Kemendikbud melanjutkan bantuan kuota internet gratis 2021 karena mendapat masukan positif dari masyarakat atas bantuan kuota internet gratis tahun 2020.

Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet gratis 2021 dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Partai Demokrat Gugat 10 Politisi Penggerak KLB, Herzaky Mahendra Putra: PN Harapan Terakhir Keadilan

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan bantuan kuota internet gratis 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 gigabyte (GB).

Di samping itu, untuk yang sudah menerima bantuan kuota gratis internet pada November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lagi.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota gratis internet pada tahun 2021.

Baca Juga: Amien Rais dan Anggota TP3 Temui Jokowi di Istana, Hilmi Firdausi: Perlu Dilanjutkan untuk Rekonsiliasi Bangsa

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

3. Mahasiswa: Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif. Serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

4. Dosen: Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga:   Partai Demokrat Resmi Lapor Penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat, 13 Orang Kuasa Hukum PD Serahkan Gugatan

Berikut Rincian Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD 7 GB/bulan

2. Siswa Dikdasmen 10 GB/bulan

3. Guru PAUD & Guru Dikdasmen 12 GB/bulan

4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB/bulan

Baca Juga: Sebut Jalan Terbaik Moeldoko Mundur dari Ketum Abal-abal, Rachland: dengan Gitu, Dia Lepaskan Beban Presiden!

Siapa Saja Berhak Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021?

1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x