Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bermasalah, Segera Lapor ULT Dengan Cara ini

- 12 Maret 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi penggunaan kuota internet gratis Kemdikbud 2021
Ilustrasi penggunaan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 /Ana Krach/PIXABAY

Baca Juga: Jelang Ramadan, Fadli Zon Sebut Momen Tepat untuk Bebaskan Habieb Rizieq Shihab

Perlu diketahui bahwa Kemendikbud melanjutkan bantuan kuota internet gratis 2021 karena mendapat masukan positif dari masyarakat atas bantuan kuota internet gratis tahun 2020.

Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet gratis 2021 dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan bantuan kuota internet gratis 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 gigabyte (GB).

Baca Juga: Partai Demokrat Gugat 10 Politisi Penggerak KLB, Herzaky Mahendra Putra: PN Harapan Terakhir Keadilan

Di samping itu, untuk yang sudah menerima bantuan kuota gratis internet pada November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lagi.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota gratis internet pada tahun 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x