Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bermasalah, Segera Lapor ULT Dengan Cara ini

- 12 Maret 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi penggunaan kuota internet gratis Kemdikbud 2021
Ilustrasi penggunaan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 /Ana Krach/PIXABAY

Baca Juga: Amien Rais dan Anggota TP3 Temui Jokowi di Istana, Hilmi Firdausi: Perlu Dilanjutkan untuk Rekonsiliasi Bangsa

2. Pendidik PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

3. Mahasiswa: Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif. Serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

4. Dosen: Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut Rincian Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD 7 GB/bulan

Baca Juga:   Partai Demokrat Resmi Lapor Penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat, 13 Orang Kuasa Hukum PD Serahkan Gugatan

2. Siswa Dikdasmen 10 GB/bulan

3. Guru PAUD & Guru Dikdasmen 12 GB/bulan

4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB/bulan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x