“Saya punya perasaan banyak sekali anak-anak hebat yang tidak bisa masuk ke kampus hebat atau melanjutkan ke jenjang kuliah, karena masalah biaya. Walaupun menerima KIP Kuliah pun hanya Rp2,4 juta per semester padahal dia mampu untuk meraih yang lebih baik lagi. Ini namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran KIP Kuliah 2021 sebesar Rp2,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, dana yang dialokasikan untuk program studi terakreditasi A maksimal sebesar Rp12 juta per semester.
Kemudian, program studi terakreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta per semester dan program studi terakreditasi C memperoleh maksimal sebesar Rp2,4 juta per semester.
Sebelumnya, semua program studi dengan berbagai akreditasi hanya menerima sebesar Rp2,4 juta per semester.
Untuk biaya hidup akan diberikan sesuai indeks harga di daerah masing-masing.
Sedangkan biaya hidupnya dibagi menjadi lima klaster dengan rincian klaster satu sebesar Rp800.000, klaster dua Rp950.000 per semester, klaster tigaRp1.100.000, klaster empat Rp1.250.000, dan klaster lima Rp1.400.000 per semester.
Sebelumnya, biaya hidup diberikan dalam jumlah yang sama untuk semua daerah sebesar Rp700.000 per bulan.***