Tak hanya itu sekolah juga harus mengajukan pertanyaan apakah orang tua memilih untuk PTM terbatas atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun demikian, kebijakan ketat akan tetap dilaksanakan dengan menegakkan protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan, mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Sebut KPK Hasil Perjuangan Rakyat, Benny K Harman: Rakyat Bayar dengan Keringat, Sekarang Dimatikan?
Bahkan, menurunya, jika ada anak yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM.
Sementara itu, ada pembelajaran tertentu yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, misalnya pembelajaran praktikum.
Selanjutnya, menurut Dedi kebijakan pembelajaran tatap muka ini diberikan karena setelah melihat kondisi terkini, mengingat sebanyak 68 persen pegawai pelayanan publik termasuk tenaga pengajar atau guru di Jawa Barat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua.
Meski demikian, ia juga menegaskan meski diperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas, sarana dan prasarana tentu harus dipersiapkan secara maksimal.
Baca Juga: Dengarkan dan Puji Lagu 'Butter' Milik BTS, Krisdayanti: Production-nya Max
Untuk itu kapasitas ruangan dalam menyelenggarakan PTM ini harus memadai serta ruangan juga harus memiliki sirkulasi udara yang baik, sekaligus pihak sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh.
“Wajib mempersiapkan sarana pembelajaran tatap muka dengan baik sekaligus juga menyiapkan pembelajaran daringnya,” ujar Dedi .***