Syarat dan Cara Daftar Bantuan Uang Kuliah Tunggal atau UKT Semester Ganjil 2021

- 7 Agustus 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi mahasiswa.
Ilustrasi mahasiswa. /Pixabay/McElspeth

Syarat-syarat mendapat bantuan UKT 2021

1. Bantuan uang kuliah UKT ditujukan kepada mahasiswa yang aktif kuliah.

2. Mahasiswa yang berhak mendapat bantuan UKT 2021 bukan termasuk penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.

3. Mahasiswa calon penerima bantuan UKT 2021 tergolong kondisi keuangannya tidak mendukung.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Agustus 2021 dan Beras 10 Kilogram dengan Daftar di DTKS Kemensos

Cara daftar bantuan uang kuliah UKT 2021

Mahasiswa yang memerlukan bantuan uang kuliah UKT 2021 semester ganjil bisa segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.

Selanjutnya, data mahasiswa terkait akan diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Bagi masyarakat yang berhak, uang bantuan UKT akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing mulai bulan September 2021.

Masing-masing mahasiswa akan mendapat bantuan UKT 2021 sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x