Syarat dan Cara Daftar Bantuan Uang Kuliah Tunggal atau UKT Semester Ganjil 2021

- 7 Agustus 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi mahasiswa.
Ilustrasi mahasiswa. /Pixabay/McElspeth

Baca Juga: Dorong Masyarakat Solid Lawan Covid-19, Mardani: Jika Semua Disiplin dan Kerja Keras, Kita Bisa Atasi Pandemi

Jika memang UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan menyiapkan anggaran untuk bantuan uang kuliah UKT 2021 bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN)

Sebagai informasi, dalam peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada, Rabu 4 Agustus 2021, dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim. Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x