Jika memang UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan menyiapkan anggaran untuk bantuan uang kuliah UKT 2021 bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN)
Sebagai informasi, dalam peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada, Rabu 4 Agustus 2021, dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim. Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***