Baca Juga: Heboh Santri Tutup Telinga Berujung Kena Nyinyir, Mustofa Nahrawardaya: Bertambah Daftar Orang Gila
Namun tidak semua siswa SD, SMP dan SMA yang bisa mendapatkan atau terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021.
Siswa yang terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021 adalah siswa SD, SMP dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tidak hanya KIP para siswa SD, SMP dan SMA yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah 2021 harus memenuhi syarat berikut yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id.
1. Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal
3. Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id