Berikut Cara Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta dengan Lengkapi Persayaratan Penerima BLT Anak Sekolah 2021

- 25 September 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi - Berikut cara dapatkan bantuan Rp4,4 juta dengan lengkapi persyaratan penerima BLT anak sekolah 2021.
Ilustrasi - Berikut cara dapatkan bantuan Rp4,4 juta dengan lengkapi persyaratan penerima BLT anak sekolah 2021. /Pixabay/EmAji./

Berikut klasifikasi siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id.

1. Penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Selain itu penerima BLT anak sekolah 2021 juga harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal;

3. KIP yang dimiliki oleh penerima BLT anak sekolah 2021 juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK di Kediamannya, Said Didu: Prihatin, Bangsa Harus Diselamatkan

4. Jika penerima BLT anak sekolah 2021 tidak memiliki KIP maka bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x