PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka.
Adapun pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka 2022 telah dimulai pada 2 Februari hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Mahasiswa bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman KIP Kuliah.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Puslapdik Kemendikbud RI dan berbagai sumber, berikut adalah empat kelompok yang berhak menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka 2022, yaitu:
1. Mahasiswa pemegang KIP Kuliah
1. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel asal 3T, Papua dan Papua Barat
4. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH Pendidikan SD, SMP, SMA Tahap 1 Pada Februari 2022 Cair? Segera Cek Pakai Aplikasi Ini!