Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Forum Majelis Rektor Ajukan Relaksasi UKT Selama Pandemi

- 2 Juni 2020, 22:19 WIB
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.*
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.* /ANTARA/ I.C.Senjaya/

PR DEPOK - Hari Pendidikan Nasional yang biasa dirayakan setiap tanggal 2 Juni terasa berbeda tahun ini.

Sejumlah sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi terpaksa belajar dari rumah imbas diliburkannya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sekolah, orang tua, dan para siswa berjibaku merasakan sulitnya adaptasi pembelajaran dari rumah yang kebanyakan menggunakan metode pembelajaran daring.

Baca Juga: WHO Bantah Klaim Dokter Italia, Tak Ada Bukti Virus Corona Sudah Melemah 

Bagi sejumlah mahasiswa tingkat akhir, kegiatan penelitian untuk pengerjaan skripsi atau tugas akhir pun banyak yang terhambat karena tidak dapat digunakannya laboratorium di perguruan tinggi masing-masing akibat kekhawatiran terhadap pandemi.

Sejumlah mahasiswa pun melakukan aksi protesnya di media sosial Twitter dengan menuntut kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai permasalahan masih mahalnya biaya pendidikan yang tidak mengalami penyesuaian biaya meski aktivitas perkuliahan tidak dilakukan di kampus.

Digawangi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), warganet yang diperkirakan adalah mahasiswa menaikkan dua tagar yang mencari keberadaan Mendikbud Nadiem Makarim yang tidak memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa.

Melalui tagar #NadiemManaMahasiswaMerana dan #MendikbudDicariMahasiswa, mahasiswa pun curhat dan tidak sedikit yang membagikan poster yang menampilkan sosok Nadiem Makarim yang tutup mata dan tutup telinga dengan situasi sulit ekonomi mahasiswa.

Baca Juga: Keluarga Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitas, Polisi: Tunggu Saja Hasilnya 

Berbagai tulisan seperti, "Kebijakan kampus merdeka, kampusnya merdeka, mahasiswanya sengsara."

"Kuliah daring, UKT kok enggak miring?," twit salah satu warganet.

"Kerja ekstra, gaji ditunda, guru honorer gimana?," twit lainnya.

"Diajak audiensi susah, Mendikbud kemana?," tanya netizen.

Tidak hanya Nadiem Makarim, nampaknya sejumlah mahasiswa di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama ikut mencari Menteri Agama Fachrul Razi yang berlaku sama dengan tidak memberi keringanan UKT.

Hingga berita ini diturunkan, tagar #MendikbudDicariMahasiswa telah ditwit sebanyak 26,7 ribu dan @NadiemManaMahasiswaMerana sebanyak 7.489 twit.

Baca Juga: Kejadian Unik, Monyet di India Ikut Terapkan Physical Distancing

Menurut keterangan Ketua BEM SI, Remi Hastian mengatakan, "Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak COVID-19 yang terisolasi di sekitar kampus."

Selain itu, BEM SI juga menyoroti permasalahan pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, antara lain pemotongan dana abadi, pembatalan Ujian Nasional (UN) akibat wabah corona, dan praktik katalisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti jalur zonasi yang menyimpan segudang permasalahan.

Masalah lainnya adalah operasional dana BOS dan kesejahteraan guru honorer yang dalam ancaman ketidakpastian.

Remi Hastian juga menyebut permintaan audiensi yang diajukan BEM SI juga tidak digubris oleh Nadiem Anwar Makarim sehingga mereka menuntut perhatian dari sang menteri milenial.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 di Depok 2 Juni 2020: Bertambah 22, Pasien Sembuh Capai 262 Orang 

Namun di tengah ketidakpastian kabar Nadiem Makarim, Majelis Forum Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI) telah memutuskan empat opsi terkait UKT bagi mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari Antara, Kebijakan UKT tersebut, yakni pembebasan sementara, pengurangan pergeseran klaster UKT, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran UKT yang tertuang dalam Permen Dikti 39/2017 tentang perubahan UKT.

Namun keputusan MRPTNI tersebut tidak bersifat mengikat karena kebijakan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi masing-masing.

Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam pun menyatakan dukungannya terhadap keputusan MRPTNI terkait relaksasi UKT tersebut.

Baca Juga: Maraknya Laporan Salah Sasaran, KPK Luncurkan Fitur Terbaru 'JAGA Bansos' COVID-19 

"Kemendikbud sejalan dan mendukung keputusan rektor-rektor yang tergabung dalam MRPTNI," ujar Nizam di Jakarta, Selasa.

Selain aksi 'penyerangan' Nadiem Makarim di media sosial, sejumlah mahasiswa di perguruan tinggi, salah satunya di Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang melakukan aksi damai untuk menuntut pengembalian UKT.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x