Apa itu PIP Kemdikbud? Simak Pengertian, Syarat dan Cara Daftar Tanpa KIP

- 16 April 2022, 14:45 WIB
Pengertian, Syarat, cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP.
Pengertian, Syarat, cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP. /Tangkapan layar pipsd.kemdikbud.go.id

Jika ingin dicairkan secara mandiri, siswa SD dan SMP harus didampingi oleh orang tua wali dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan.

Sedangkan siswa SMA bisa mencairkan sendiri tanpa pendampingan dengan syarat membawa fotocopy KTP orang tua dan fotocopy KK.

Baca Juga: Set Top Box atau STB Gratis Tahap I Sedang Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Jadi Penerima

Untuk siswa pemegang KIP, pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud juga bisa dilakukan melalui mesin EDC tanpa harus datang ke Bank.

KIP tersebut berfungsi layaknya kartu ATM yang digunakan untuk transaksi penarikan uang PIP Kemdikbud.

Demikian informasi mengenai apa itu PIP Kemdikbud, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya bagi yang tidak memiliki KIP.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x