1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.
Itulah tadi penjelasan tentang, cara penerima PIP Kemdikbud 2022, dapatkan bantuan untuk siswa SD hingga SMA Rp2,2 juta.***