Simak Cara Daftar PIP Kemdikbud Tanpa KIP dan KKS agar Dapat Rp2,2 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 30 April 2022, 12:57 WIB
Berikut ini cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA.
Berikut ini cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA. /Tangkap Layar pip.kemdikbud.go.id

Adapun cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 untuk Pekerja Dapat Rp1 Juta, Segera Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.

-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.

-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Online di oss.go.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 bagi Pelaku Usaha Mikro

Di atas adalah cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah