PR DEPOK - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), dikabarkan cair pada 17 Juni 2022.
Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah merupakan bantuan berupa uang dari pemerintah melalui kementerian Agama (Kemenag).
Pemberian dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) itu bertujuan untuk meringankan beban para orang tua peserta didik dalam menyekolahkan dan membeli keperluan sekolah siswa.
Baca Juga: G20 di Indonesia Dibayangi Aksi 'Walk Out' di PBB, Dubes Rusia Beri Pendapat Begini
Dilansir dari laman resmi Kemenag, total bantuan yang yang disalurkan untuk PIP Madrasah Aliyah (MA) tahap 1 ini mencapai Rp198,7 miliar, sedangkan untuk MTs Rp269 miliar.
Dana tersebut nantinya akan dialokasikan kepada siswa Madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang MTs dan MA.
Adapun besaran dana PIP tahap I yang akan didapatkan siswa Madrasah MTs dan MA adalah sebagai berikut:
1. Madrasah Tsanawiyah (MTs), Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.