8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akam dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Menpora Buka Suara Soal Timnas Israel
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos daftar KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan Rp12 juta per semester untuk prodi akreditasi A, untuk akreditasi B mendapatkan maksimal Rp4 juta, sedangkan akreditasi C maksimal mendapatkan Rp2,4 juta per semesternya.
Sementara untuk bantuan biaya hidup penerima KIP Kuliah dibagi menjadi lima kluster dengan rincian:
-Kluster 1 dapat Rp800.000 per bulan.
-Kluster 2 dapat Rp950.000 per bulan.
-Kluster 3 dapat Rp1,1 juta per bulan.
-Kluster 4 dapat Rp1,25 juta per bulan.
-Kluster 5 dapat Rp1,4 juta per bulan.***