Baca Juga: PKH 2022 Masih Cair Hari Ini, Nama Penerima Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
Buka situs dengan menggunakan layar desktop, klik tombol titik tiga di bagian atas kiri kemudian klik 'Situs Desktop', setelah itu klik menu 'Hasil seleksi'.
4. Jika sudah,pilih sekolah yang sebelumnya telah didaftarkan pada kolom pencarian sekolah.
5. Kemudian cek posisi nama kamu. Nanti akan muncul nama lengkap beserta posisi hasil seleksi. Apabila nantinya tidak ada berarti Anda tidak masuk kriteria PPDB Jakarta 2022 jalur zonasi.
Baca Juga: 5 Tanaman yang Membawa Keberuntungan dan Energi Positif ke Rumah, Ada Anggrek dan Lidah Buaya
Sebagai penutup, lapor diri PPDB Jakarta 2022 melalui jalur zonasi masih dilaksanakan secara online.
Lapor diri dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2022. Mengenai waktu sama seperti pendaftaran.***