Mahasiswa penerima KIP Kuliah mendapat bantuan biaya pendidikan Rp12 juta per semester untuk prodi akreditasi A, untuk akreditasi B mendapatkan maksimal Rp4 juta, sedangkan akreditasi C maksimal mendapatkan Rp2,4 juta per semesternya.
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi 5 kluster dengan rincian sebagai berikut:
- Kluster 1 dapat Rp800.000 per bulan.
- Kluster 2 dapat Rp950.000 per bulan.
- Kluster 3 dapat Rp1,1 juta per bulan.
- Kluster 4 dapat Rp1,25 juta per bulan.
- Kluster 5 dapat Rp1,4 juta per bulan.
Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri di PTN dibuka pada 1 Juni 2022 sampai 7 Oktober 2022.
Sedang untuk PTS, Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri dimulai pada 8 Juni 2022 sampai 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi SMP dan SMA, Akses Situs Resmi ppdb.jakarta.go.id
Bagi calon mahasiswa yang ingin daftar KIP Kuliah harus memenuhi syarat di bawah ini:
1. Lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.