5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
Baca Juga: Mengundang Tawa, Yonghwa CN Blue dan Lee Sang Yoon Ucapkan Pesan Manis di Pernikahan Jang Nara
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***