Berikut ini cara melakukan lapor diri PPDB Jakarta 2022 jalur zonasi untuk calon siswa didik baru jenjang SD, SMP dan SMA beserta linknya.
1. Login ke link resmi dari PPDB Jakarta 2022, https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Setelah login, peserta diminta untuk menginput Nomor Peserta dan password yang dimiliki saat mendaftar PPDB Jakarta 2022.
3. Selanjutnya klik menu 'Lapor Diri'.
4. Kemudian dilanjutkan dengan mencetak tanda bukti 'Lapor Diri'. Berkas tersebut nantinya akan digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah yang dituju.
Demikianlah informasi mengenai cara lapor diri online dari PPDB Jakarta 2022.***