Lolos PPDB Jakarta 2022 Jalur Zonasi? Segera Lakukan Lapor Diri Sebelum Dianggap Mundur, Bisa Pakai Link Ini

- 30 Juni 2022, 17:44 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara lapor diri secara online usai dinyatakan lolos PPDB Jakarta 2022.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara lapor diri secara online usai dinyatakan lolos PPDB Jakarta 2022. /ppdb.jakarta.go.id.

Berikut ini cara melakukan lapor diri PPDB Jakarta 2022 jalur zonasi untuk calon siswa didik baru jenjang SD, SMP dan SMA beserta linknya.

1. Login ke link resmi dari PPDB Jakarta 2022, https://ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Tak Hanya Pertalite dan Solar, Beli Gas LPG 3 Kg Juga Harus Melalui MyPertamina, Cek Cara Daftarnya di Sini

2. Setelah login, peserta diminta untuk menginput Nomor Peserta dan password yang dimiliki saat mendaftar PPDB Jakarta 2022.

3. Selanjutnya klik menu 'Lapor Diri'.

4. Kemudian dilanjutkan dengan mencetak tanda bukti 'Lapor Diri'. Berkas tersebut nantinya akan digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah yang dituju.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Aries, Taurus, dan Gemini, 1 Juli 2022: Akan Habiskan Waktu dengan Pasangan

Demikianlah informasi mengenai cara lapor diri online dari PPDB Jakarta 2022.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @officialppdbdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah