Cara Daftar Bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, Dapatkan Dana Bantuan Rp2,5 Juta untuk Siswa

- 2 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah /madrasah swasta.
Ilustrasi. Simak cara daftar bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah /madrasah swasta. /Pixabay/sasint.

PR DEPOK - Simak cara daftar bansos Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 DKI Jakarta, melalui artikel ini.

Sebagai informasi, di antara bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang paling terbaru adalah bansos BPMS 2022.

Pemprov DKI Jakarta bakal menyalurkan bansos BPMS 2022 ini bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta, sesuai Peraturan Gubernur No 110 tahun 2021.

Baca Juga: Kesulitan Daftar MyPertamina? Simak Proses Mudahnya di Sini agar Bisa Beli Pertalite dan Solar di SPBU

Adapun besaran nominal dana BPMS 2022 DKI Jakarta yang disalurkan cukup beragam. Untuk SD Rp1 juta, SMP/setara Rp1,5 juta dan SMA/setara Rp2,5 juta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan dana BPMS 2022 bagi peserta PPDB Bersama dengan bantuan yang lebih besar mulai Rp3-10 juta, tergantung klaster SMA yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Namun, hanya siswa yang memenuhi kriteria penerima yang dapat mengajukan BPMS 2022 DKI Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Sabtu, 2 Juli 2022: Demam Akan Menyerang Anda

Syarat Penerima Bansos BPMS 2022 DKI Jakarta dengan Kriteria Khusus

1. Terdaftar dalam DTKS/DTKS daerah.

2. Anak Panti Sosial, Anak penyandang disabilitas.

3. Anak dari pengemudi jaclingko yang mengemudikan Mikrotrans.

Baca Juga: Negara-negara UE Menyepakati Undang-undang untuk Memerangi Perubahan Iklim

4. Anak penerima kartu pekerja Jakarta.

5. Anak tidak sekolah.

6. Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak Covid 19 dengan syarat salah satu/kedua orang tuanya mengalami:
- Kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid 19.
- Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.
- Meninggal dunia akibat terkena covid 19.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Nominal Bansos PKH Tahap 3 Berapa? Simak Besarannya hingga Syarat Jadi Penerima

Cara Daftar Penerima Bansos BPMS 2022 DKI Jakarta

1. Sediakan foto copy KTP Orang Tua.

2. Sediakan foto copy KK.

3. Isi formulir permohonan PMS yang disiapkan sekolah.

Baca Juga: Luhut Minta Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Diundur Hingga 3 Bulan

4. Isi form data diri yang disiapkan sekolah.

5. persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah.

6. Jika sudah selesai maka operator sekolah akan menginput usulan BPJS melalui aplikasi e-BPMS.

Baca Juga: Ini Kronologi Penusukan Seorang Ibu dan Anak di Bekasi oleh Seorang Tak Dikenal Beratribut Polisi

Demikian cara daftar bansos BPMS 2022 DKI Jakarta, bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah /madrasah swasta. semoga bermanfaat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x