3. Tulis dengan jelas provinsi dan tempat tinggal lengkap orang tua siswa penerima BLT, sesuai keterangan KTP pada kolom pencarian data.
4. Tulis dengan jelas alamat kabupaten atau kota tempat tinggal orang tua siswa penerima BLT.
5. Tulis dengan jelas alamat kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima PKH.
6. Setelah formulir pencarian data penerima BLT anak sekolah 2022 sudah dipastikan terisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap orang tua siswa penerima bantuan sesuai dengan KTP.
7. Kemudian input ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom situs, kemudian klik opsi ‘Cari Data’.
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah 2022.
Adapun berikut ini lima syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT anak sekolah 2022. Di antaranya:
1. Resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).