Dana BOS Kemenag TA 2022 Tahap 2 Sudah Cair! Siapkan Dokumen yang Diperlukan untuk Dapat Bantuan

- 6 Agustus 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi rupiah. Begini cara pencairan Dana BOS Kemenag tahap II.
Ilustrasi rupiah. Begini cara pencairan Dana BOS Kemenag tahap II. /Antara/Sigid Kurniawan/

Bagi madrasah yang ingin mendapatkan dana BOS Kemenag, harus menyiapkan dokumen berikut:

- Surat Permohonan Pencairan Dana BOS Madrasah

- Scan Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah

- Surat Tugas dari Kepala Madrasah

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Puasa Tasua dan Asyura 2022, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

- SK Pengangkatan Kepala Madrasah dan juga Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang

- Surat Keterangan bahwa Madrasah Masih Beroperasi dari Kankemenag atau Kanwil

- SK Izin Operasional atau Pendirian Madrasah

- Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab Belanja dari Kepala Madrasah

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Agustus 2022 dengan Login Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah