Sudah Dibuka, Ini Tahapan dan Mekanisme Pendaftaran BPMS 2022 untuk Mendapatkan Rp10 juta

- 23 Agustus 2022, 21:37 WIB
Simak informasi mengenai cara daftar bansos BPMS Jakarta Juli 2022 untuk siswa SD-SMA dengan total bantuan hingga Rp10 juta.
Simak informasi mengenai cara daftar bansos BPMS Jakarta Juli 2022 untuk siswa SD-SMA dengan total bantuan hingga Rp10 juta. /Dok. BPMS.

PR DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun inj. Berikut tahapan dan mekanisme pendaftaran BPMS 2022.

BPMS 2022, merupakan bantuam bagi pelajar mulai dari tingkat SD atau sederajat hingga SMA yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada pelajar yang sudah melalui tahap dan mekanisme pendaftaran BPMS 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Seluruh Daerah dan Beberapa Kota Besar di Indonesia Rabu, 24 Agustus 2022

BPMS, sudah menjadi program Pemprov DKI sejak 2021, untuk membantu masalah ekonomi yang dihadapi pelajar sekolah swasta, selama pandemi Covid-19.

Bantuan pendidikan bagi pelajar sekolah swasta ini diberikan bedasarkan klaster dengan besaran nilai yang bervariasi.

Pelajar jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan BPMS sebesar Rp2 juta. SMP/MTs/sederajat Rp1,5 juta dan jenjang SMA sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima PIP 2022 Online agar Siswa SD-SMP Dapat Bantuan Rp1 Juta

Sementara, bantuan berdasarkan klaster khusus jenjang SMA/MA/ sederajar terbagi dalam, klaster I Rp3 juta, klaster 2 Rp7 juta dan klaster 3 Rp10 juta.

Berikut mekanisme dan tahapan pendaftaran BPMS 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter Dinas Pendidikan Provinsi DKI:

22 Agustus – 28 September 2022:

- Calon penerima mendaftar ke sekolah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- Verifikasi calon penerima oleh sekolah.

29 – 30 September 2022:

-Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara.

3 – 7 Oktober 2022:

-Verifikasi berkas calion penerima oleh dinas pendidikan.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos Meski NIK Sudah Terdaftar di DTKS DKI Jakarta? Buka Link Ini, Bantuan Dijamin Cair

10 – 26 Oktober 2022:

-Data final penerima ditetapkan.

Syarat Penerima BPMS 2022:

1. Peserta didik usia 6-12 tahun.

2. Berasal dari keluarga tidak mampu atau terdampak Covid-19.

Baca Juga: House of the Dragon Catatkan Pemutaran Perdana Serial Terbesar Dalam Sejarah HBO

3. Terdaftar sebagai siswa di sekolah atau madrasah swasta di DKI Jakarta.

4. Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta.

5. Memenuhi kriteria khusus atau terdaftar di DTKS/DTKS Anak Panti Sosial, disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas.

6. Anak dari pengemudi Jatlingko yang mengemudikan Mikrotrans, dan anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1058: Bounty Kru Topi Jerami Diungkap, Begitu juga dengan Mihawk, Buggy dan Crocodile

Cara mendaftar BPMS 2022:

1. Menyerahkan persyaratan administrasi ke sekolah masing-masing.

2. Fotokopi KTP orang tua.

3. Fotokopi KK.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Dijadwalkan Cair hingga Akhir Agustus 2022

4. Mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang disiapkan sekolah.

5. Mengisi data diri.

Itulah tahapan dan mekanisme BPMS 2022 untuk mendapatkan bantuan hingga Rp10 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x