BPMS 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Mekanisme Pendataan, dan Besaran Bantuan bagi Siswa

- 22 Agustus 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022 sudah dibuka. Simak syarat, mekanisme pendataan, dan besaran bantuan.
Ilustrasi. Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022 sudah dibuka. Simak syarat, mekanisme pendataan, dan besaran bantuan. /pexels/Enzo Muñoz.

PR DEPOK- Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022 sudah dibuka. Simak syarat, mekanisme pendataan, dan besaran bantuan.

Bansos BPMS ini berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK swasta yang bisa didapatkan di tahun 2022 ini.

Pada bansos BPMS, jumlah siswa yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022 sebanyak 80.019 peserta didik. Anda bisa cek informasi lengkapnya ke situs bpms.jakarta.go.id.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

Adapun persyaratan penerima BPMS ini di antaranya:

1. Peserta didik usia 6-12 tahun

2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak Covid-19

3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta DKI Jakarta

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Cair untuk Pemilik KTP Ini

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x