PR DEPOK- Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022 sudah dibuka. Simak syarat, mekanisme pendataan, dan besaran bantuan.
Bansos BPMS ini berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK swasta yang bisa didapatkan di tahun 2022 ini.
Pada bansos BPMS, jumlah siswa yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022 sebanyak 80.019 peserta didik. Anda bisa cek informasi lengkapnya ke situs bpms.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya
Adapun persyaratan penerima BPMS ini di antaranya:
1. Peserta didik usia 6-12 tahun
2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak Covid-19
3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta DKI Jakarta